Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah isu proses streamlining atau perampingan di lingkungan Telkom Group yang tengah berjalan.
Hal itu disampaikan Dasco usai rapat dengan Komisi VI DPR RI yang menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Dasco, pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom, dengan pembahasan yang difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco memastikan sejumlah poin penting sudah disepakati yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
"Tidak akan ada PHK, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama," kata Dasco mengutip detikcom.
Lebih lanjut Dasco memastikan sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
"Hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara," tegas Dasco.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri menyampaikan kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS.
"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri.
Nasri turut menyampaikan apresiasi kepada Dasco serta pimpinan Komisi VI, atas komitmen mengawal setiap tahapan pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas.
Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
3















































