Daftar Harta Gubernur Kaltim Usai Disorot soal Mobil Dinas Rp8,5 M

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang menjadi sorotan publik di tengah rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp166 miliar.

Dia melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru pada tanggal 20 Maret 2025. Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Rudy mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar ini mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp26.500.500.000. Meliputi tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi (m2)/50 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp250.500.000; tanah dan bangunan seluas 170 m2/170 m2 di Samarinda, hasil sendiri, Rp3.000.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 685 m2/590 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp6.200.000.000; tanah dan bangunan seluas 720 m2/590 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.000.000.000; dan tanah seluas 100.000 m2 di Penajam Paser Utara senilai Rp2.050.000.000.

Rudy juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp250.000.000. Terdiri dari Mobil Honda CRV Tahun 2010, hasil sendiri, Rp100.000.000; Mobil Honda Freed Tahun 2008, hasil sendiri, Rp80.000.000; dan Mobil Suzuki X-Over Tahun 2007, hasil sendiri, Rp70.000.000.

Tak hanya itu, harta kekayaan Rudy juga terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp450.000.000, kas dan setara kas Rp28.015.084.827, serta harta lainnya sejumlah Rp224.000.000.000.

Rudy tercatat memiliki utang senilai Rp112.694.480.000, sehingga total harta kekayaan yang dia laporkan ke KPK adalah Rp166.521.104.827.

Mobil dinas

Rudy Mas'ud mengklaim belum menerima mobil dinas seharga Rp8,5 miliar yang tengah menjadi polemik saat ini. Rudy bilang sampai saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas.

"Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," kata Rudy kepada awak media, Senin (23/2).

Rudy menyatakan mobil dinas baru nanti akan digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah, terlebih mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sehingga membuat mobilitas kepala daerah banyak menyambut tamu.

"Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," ucap dia.

Rudy menjelaskan pengadaan kendaraan dinas juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Ketentuan tersebut mengatur kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," kata Rudy, Senin (23/2).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Rudy Mas'ud untuk meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan saran tersebut diberikan karena rencana pengadaan mobil mewah tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi.

"Kami sarankan gubernur meninjau ulang, melakukan evaluasi pembelian mobil dinas agar sesuai dengan prinsip efisiensi. kami juga sudah sampaikan langsung kepada beliau," kata Bima Arya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (28/2).

Bima meluruskan pendapat Rudy Mas'ud yang mengatakan rencana pengadaan mobil senilai Rp8,5 miliar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006.

Bima menjelaskan peraturan menteri dimaksud hanya mengatur mengenai kapasitas mesin kendaraan, tidak spesifik dengan harga.

"Aturan mengatur terkait kapasitas mesin, tidak soal harga. Artinya, walaupun spesifikasi secara teknis telah sesuai dengan aturan, namun tetap harus berlandaskan surat edaran dari Mendagri 2026 tentang efisiensi," kata Bima.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |