Jakarta, CNN Indonesia --
Sofia Kamila, remaja berusia 13 tahun, tercatat sebagai jemaah haji termuda asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Sofia akan berangkat bersama ibunya untuk menggantikan ayahnya yang sudah wafat.
Pelajar kelas 1 SMP itu mengaku sudah melakukan persiapan dengan menghafalkan doa-doa dan ritual untuk menjalankan rukun Islam kelima itu dalam dua tahun terakhir. Ia mempersiapkan semuanya sejak pertama kali diberi tahu akan menggantikan kursi sang ayah untuk berangkat haji.
"Sudah mulai hafal, karena ikut manasik juga sebelum berangkat," ujar Sofia seperti dikutip dari Detik, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofia mengaku senang bisa menunaikan ibadah haji di usianya yang masih belia. Namun juga merasa sedih karena sudah tak ada lagi ayah di sisinya. Oleh karenanya ia mengaku sudah menyiapkan doa dan berniat menyelipkan nama sang ayah dalam setiap ibadahnya.
"Akan selalu mendoakan ayah selama di sana, dan akan mengunjungi makam ayah dulu nanti," ujarnya.
Jadi jamaah haji termuda, menurut Sofia, beban yang ia hadapi sungguh besar. Selain menghafal doa-doa, ia juga akan dihadapkan dengan suasana berhaji yang cukup ramai dengan jamaah.
Selain itu menjalani rangkaian ibadah haji di tengah cuaca panas juga menjadi tantangan tersendiri yang akan ia jalani. Menyikapi tantangan itu, Sofia mengungkap berusaha tenang supaya mampu melalui rangkaian ibadah nanti.
Sofia dan ibunya akan berangkat pada akhir April 2026. Ia rombongan kloter Kabupaten Banjar dengan total jamaah 671 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Banjar yang dijadwalkan berangkat mulai akhir April 2026.
Jemaah haji termuda asal Sumbar
Sementara itu, Latifa Syafvina Putri Zuhrizal menjadi jamaah termuda berusia 15 tahun pada musim haji 1447 Hijriah/2026 asal Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki mengatakan Latifa merupakan jamaah haji asal Kota Padang Kelompok Terbang (Kloter) 1 di Embarkasi Haji Kota Padang. Latifa akan mengganti orang tuanya yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada Kloter 1.
"Penggantian itu dikarenakan orang tua yang bersangkutan meninggal dunia sehingga mengalihkan kepada anaknya," kata Rifki.
Calon jamaah haji (CJH) termuda berusia 15 tahun atas nama Latifa Syafvina Putri Zuhrizal tiba di Embarkasi Padang, Kamis, (23/4/2026). Antara/HO-Pribadi
Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, membolehkan penggantian keberangkatan calon haji minimal berusia 13 tahun.
Artinya, kata dia, ketika seorang calon jamaah haji wafat maka bisa digantikan anggota keluarga dengan syarat berusia minimal 13 tahun.
"Jadi calon jamaah haji yang baru berusia 15 tahun ini menggantikan orang tuanya yang wafat," ucap Rifki.
Sementara untuk calon jamaah haji tertua pada musim haji 1447 Hijriah/2026 tercatat atas nama Ranyam Jamaan Arif yang berusia 85 tahun asal Kota Padang.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
2

















































