Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Muara Enim, Edison kini menyandang status sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Dia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada pihak di Badan Perwakilan Keuangan (BPK) untuk mengondisikan temuan BPK atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Betul. Jadi, nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," sambungnya.
Selain Edison, satu tersangka lain yang dimaksud Budi ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
Sementara sebagai terduga penerima suap ada Titin selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara alias Angga.
Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.
"Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Budi.
Kasus itu masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih berstatus sebagai saksi.
Para tersangka dimaksud ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 9 Juni sampai 28 Juni 2026.
Di kasus ini, Edison dan Abi diduga menerima suap dari Cory.
Sebagian dari uang yang diterima itu selanjutnya digunakan untuk menyuap pihak di BPK agar bisa mengondisikan temuan BPK terhadap pengadaan yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaannya dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," terang Budi.
KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis sore ini untuk menyampaikan detail kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara yang menyeret pihak di BPK.
(ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
8

















































