Bandung, CNN Indonesia --
Seorang sopir inisial M (29) ditahan untuk dimintai keterangan oleh Satlantas Polrestabes Bandung, karena dianggap lalai memarkirkan kendaraan truknya hingga menyebabkan seorang pengendara motor tewas.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan kendaraan truk dengan plat nomor B 1907 VEU yang dikemudikan Masuk dan sepeda motor yang dikendarai Feby Apriyanto (30).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan dalam kecelakaan itu, pengendara motor tewas usai menabrak truk yang diparkir sembarangan.
"Korban meninggal dunia dan di bawa ke RSHS," kata Fiekry, saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati fakta pengemudi truk memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, pengendara truk parkir sembarangan tidak pada tempatnya, masuk ke bahu jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Korban pada saat berkendara menabrak bagian belakang truk," kata Fiekry.
"Diduga pengemudi truk saat parkir tidak pada tempatnya terlalu ke kanan jalan, masuk dua jalur, sehingga karena kelalaiaanya mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung dia.
Menurut Fiekry, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dalam keadaan laik jalan. Saat ini, sopir truk tengah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dalam kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Polrestabes Bandung," katanya.
(csr/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
7

















































