Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama lima hari pada masa libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk menekan kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut saat musim liburan.
Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah daerah menyiapkan bantuan sebesar Rp1 juta bagi setiap sopir dan pemilik angkot yang tidak beroperasi selama masa penghentian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis bantuan kompensasi itu kepada para sopir angkot di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan keputusan penghentian sementara operasional angkot diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang hampir selalu meningkat di jalur Puncak setiap periode libur Lebaran.
"Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 armada yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan," ujar Dedi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang menuju kawasan Puncak ketika musim liburan tiba.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar menyebutkan program ini menyasar 2.068 sopir angkot yang melayani trayek di wilayah Puncak.
Penghentian operasional angkot akan diberlakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret selama periode libur Lebaran tahun ini.
"Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Penghentian operasional dilakukan pada lima hari tersebut berdasarkan hasil survei dan prediksi karena aktivitas masyarakat menuju Puncak biasanya meningkat," katanya.
Dhani menjelaskan kompensasi diberikan sebesar Rp200 ribu per hari kepada setiap sopir. Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama lima hari mencapai Rp1 juta. Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.
Program penghentian sementara ini hanya berlaku untuk angkot yang melayani rute menuju kawasan Puncak. Pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah lain yang masih bergantung pada angkutan umum.
Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan angkot yang terlibat dalam program ini berasal dari tiga trayek utama di kawasan Puncak.
Trayek tersebut yakni angkot 02C rute Pasir Muncang-Ciawi sebanyak 73 kendaraan, angkot 02B rute Sukasari-Cibedug sebanyak 175 kendaraan, serta angkot 02A rute Sukasari-Cisarua dengan jumlah 530 kendaraan.
Dadang menegaskan seluruh angkot pada trayek tersebut wajib menaati kebijakan penghentian operasional pada tanggal yang telah ditetapkan.
"Harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27 dan 28 itu murni tidak ada angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut," katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, petugas dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan pengawasan di lapangan. Angkot yang kedapatan tetap beroperasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pertama kami lakukan imbauan, namun apabila masih beroperasi akan kami tindak dengan tilang bersama kepolisian," ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai langkah pendukung untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan wisata selama libur Lebaran di Kabupaten Bogor.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiagakan sekitar 300 personel, termasuk 100 petugas yang ditempatkan khusus di kawasan Puncak. Mereka akan bertugas dalam dua shift untuk mengatur lalu lintas serta memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode libur Lebaran.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
5















































